Kelurahan Bangka Belitung Laut sebagai salah satu bagian unit kerja organisasi yang merupakan perangkat organisasi Kecamatan Pontianak Tenggara. Kelurahan Bangka Belitung Laut wilayahnya berasal dari Kelurahan Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Selatan dibentuk dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2006. Bangka Belitung Laut mempunyai batas-batas wilayah yaitu :

  1. Sebelah Barat berbatasan dengan                  : Kelurahan Bansir Laut
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan                 : Kabupaten Kubu Raya
  3. Sebelah Utara berbatasan dengan                  : Kecamatan Pontianak Timur/Sungai Kapuas
  4. Sebelah Selatan berbatas dengan                   : Kelurahan Bangka Belitung Darat 

Kantor Lurah Bangka Belitung Laut terletak di Jalan Abdurahman Saleh No.2 dengan Nomor Telp. (0561) 761981 dengan Kode Pos : 78124 berjarak ± 5 Km dari Pusat Pemerintahan Kantor Walikota Pontianak.

Luas Kelurahan Bangka Belitung Laut  Kecamatan Pontianak  Tenggara adalah ± 233,02 Ha  terdiri dari 15 Rukun Warga (RW) dan 54 Rukun Tetangga (RT)